Saturday, April 1, 2017

Komparasi Standart Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan Sri Lanka

·       Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Efektif 1 Januari 2015 yang berlaku di Indonesia secara garis besar akan konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku efektif 1 Januari 2014. DSAK IAI telah berhasil meminimalkan perbedaan antara kedua standar, dari tiga tahun di 1 januari 2012 menjadi satu tahun di 1 Januari 2015. Ini merupakan suatu bentuk komitmen Indonesia melalui DSAK IAI dalam memainkan perannya selaku satu-satunya anggota G20 di kawasan Asia Tenggara.
Selain SAK yang berbasis IFRS, DSAK IAI telah menerbitkan PSAK dan ISAK yang merupakan produk non-IFRS antara lain, seperti PSAK 28 dan PSAK 38, PSAK 45, ISAK 25 dan ISAK 31.
Diharapakan dengan semakin sedikitnya perbedaan antara SAK dan IFRS dapat memberikan manfaat bagi pemanggku kepentingan di Indonesia. Perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang dibutuhkan, khususnya dalam transaksi pasar modal, serta pengguna informasi laporan keuangan dapat menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan dalam laporan keuangan.
Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due process procedure yang telah ditetapkan dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi : identifikasi isu; konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan); melakukan riset terbatas; pembahasan materi SAK; pengesahan dan publikasi exposure draft; pelaksanaan public hearing; pelaksanaan limited hearing (jika diperlukan); pembahasan masukan publik; dan pengesahan SAK. Sedangkan penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.


·       Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Sri Lanka
Sri Lanka Akuntansi dan Audit Standards Act, Nomor 15 Tahun 1995 memberikan kewenangan kepada Institute of Chartered Accountants dari Sri Lanka untuk mengeluarkan Standar Akuntansi Sri Lanka dan membutuhkan "ditentukan perusahaan bisnis" untuk mempersiapkan dan Ulasan hadir laporan keuangan mereka sesuai standar akuntansi Sri Lanka.
Standar Akuntansi Sri Lanka terdiri dari standar akuntansi SLFRS dan LKAS. SLFRS mengacu pada Standar Akuntansi Sri Lanka sesuai dengan IFRS dan LKAS adalah Standar Akuntansi Sri Lanka sesuai dengan IAS. Standar Akuntansi Sri Lanka umumnya dimaksud oleh ketentuan SLFRSs. Selain itu, pihaknya telah diadopsi semua IFRIC dan SIC pernyataan, yang dikeluarkan oleh IASB. Selanjutnya Institute of Chartered Accountants of Sri Lanka memiliki otoritas tunggal untuk tambahan dari persyaratan yang ditetapkan di bawah IFRIC dan SIC. Standar Akuntansi Sri Lanka selanjutnya terdiri dari Laporan Direkomendasikan Praktek (SoRPs), Pernyataan Alternatif Pengobatan (SoATs) dan Pedoman Pelaporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Institute.
Tujuan dari proses pengaturan standar adalah:
(A) Untuk mengembangkan, kepentingan umum, satu set berkualitas tinggi, dapat dipahami dan standar akuntansi dilaksanakan yang membutuhkan kualitas tinggi, informasi yang transparan dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu pengguna informasi untuk keputusan ekonomi membuat:
(B) Untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan ketat ulasan standar tersebut;
(C) Dalam memenuhi tujuan yang berhubungan dengan (a) dan (b), untuk memperhitungkan, kebutuhan khusus entitas kecil dan menengah; dan
(D) Untuk membawa konvergensi Standar Akuntansi Sri Lanka dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) untuk menghasilkan solusi berkualitas tinggi.
Dalam rangka Mencapai tujuan di atas dari Institute of Chartered Accountants dari Sri Lanka mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Lembaga ini Percaya bahwa standar yang dikembangkan atas dasar yang akan membantu untuk meningkatkan tingkat keseragaman pelaporan keuangan di seluruh which negara Juga akan sebanding global.
Pada akhir 2009, Institute of Chartered Accountants dari Sri Lanka membuat keputusan untuk berkumpul sepenuhnya dengan semua pernyataan yang dikeluarkan oleh IASB dan sesudahnya untuk mengadopsi semua pernyataan yang dikeluarkan oleh IASB. Sejak 2012, ditentukan perusahaan bisnis (SBE), yang meliputi perusahaan yang terdaftar, bank, perusahaan asuransi, perusahaan anjak, perusahaan pembiayaan, perusahaan leasing, unit trust, perusahaan pengelolaan dana, pialang saham dan dealer saham, dan bursa saham, harus mengajukan permohonan Sri Lanka Standar Pelaporan keuangan (SLFRS), yang hampir identik dengan Standar Pelaporan keuangan Internasional (IFRS).

Sebagai sarana reflief transisi, Institute of Chartered Accountants of Sri Lanka (CASL), resmi standar-setter di Sri Lanka, diadopsi SLFRS 7 tanpa memerlukan informasi komparatif untuk periode yang dimulai sebelum 1 Januari 2013. Juga, CASL disesuaikan dengan tanggal efektif SLFRS 10, 11, 12, dan 13 untuk 1 Januari 2014 tetapi "dianjurkan untuk menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam IFRS 13 dalam pengukuran nilai wajar karena menonjol praktis". Dalam pandangan isu terkait diidentifikasi oleh regulator dan pemangku kepentingan lainnya, Sri Lanka juga telah mengadopsi Pernyataan Pengobatan Alternatif (Soat) tentang hak-of-penggunaan lahan di sewa.

Sumber:

Thursday, March 2, 2017

Deskripsi Dimensi dari Transaksi Akuntansi Internasional atau Perusahaan Multinasional

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama, yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktik akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktik tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional, serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan.
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Namun perlu kita ketahui bahwa proses akuntansi untuk tiap negara memiliki perbedaan. Dimana perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan dalam bidang budaya praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
Ada perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi laiinya adalah tereletak pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:
1.     Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.
2.    Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3.    Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

Tujuan Akuntansi Internasional :
1.     Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional.
2.    Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam akuntansi di dunia.
3.    Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern.
4.    Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.

Manfaat Akuntansi Internasional secara teknis dan sosial :
1.     Akuntansi harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat, dan
2.    Akuntansi harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dalam operasinya.




Sumber:

Thursday, October 20, 2016

IFAC, AICPA, IAI

A.IFAC (International Federation of Accountants)
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.

1.     Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional  Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
2.    International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau  IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
3.    International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman  pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
4.    International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.



B.       AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) adalah organisasi terbesar di dunia yang merupakan asosiasi profesi akuntansi, dengan hampir 386.000 anggota di 128 negara dan bepengalaman 125-tahun melayani kepentingan publik. Anggota AICPA mewakili banyak bidang praktek, termasuk bisnis dan industri, praktek umum, pemerintah, pendidikan dan konsultasi.  AICPA menetapkan standar etika untuk profesi dan standar auditing AS untuk audit dari perusahaan swasta, organisasi nirlaba, federal, negara bagian dan pemerintah daerah. Hal ini mengembangkan dan menilai Ujian Uniform CPA dan menawarkan mandat khusus untuk CPA yang berkonsentrasi pada perencanaan keuangan pribadi, penipuan dan forensik, penilaian bisnis, dan teknologi informasi. Melalui usaha patungan dengan Chartered Institute of Management Accountant (CIMA), telah mendirikan Manajemen Chartered Accountant (Global CGMA) penunjukan untuk meningkatkan manajemen akuntansi global.
Misi dan Sejarah AICPA
       Didirikan pada tahun 1887, AICPA merupakan profesi CPA nasional mengenai aturan-keputusan dan penetapan standar, dan berfungsi sebagai advokat sebelum badan legislatif, kelompok-kelompok kepentingan publik dan organisasi profesional lainnya. The AICPA mengembangkan standar untuk audit perusahaan swasta dan jasa lainnya oleh CPA, menyediakan materi bimbingan pendidikan kepada anggotanya; mengembangkan dan nilai Ujian Uniform CPA, dan monitor dan melaksanakan sesuai dengan standar profesi teknis dan etika.
• Pendiri AICPA yang didirikan sebagai sebuah profesi dibedakan oleh persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik yang ketat profesional, status lisensi dan komitmen untuk melayani kepentingan publik

Kepengurusan AICPA
AICPA terdiri dari kelompok relawan dan staf yang bekerja sama untuk mencapai tujuan Institute. Komite membantu menyajikan kepentingan, kebutuhan dan sikap dari keanggotaan, dan membantu Institute dalam mempertahankan standar yang tinggi dari praktek profesional, mempromosikan kepentingan CPA, melayani sebagai juru bicara profesi, dan memberikan layanan yang tepat kepada anggota.



C.       IKATAN AKUNTAN INDONESIA ( IAI )
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia.
Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta.
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik. Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI antara lain:
• Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
• Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
• Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA).
Sumber : 


Thursday, September 29, 2016

ETIKA PROFESI

ETIKA PROFESI BISNIS

1.   Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1.     Pengendalian diri.
2.    Pengembangan tanggung jawab social (social responbility).
3.    Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya  perkembangan informasi dan teknologi.
4.    Menciptakan persaingan yang sehat.
5.    Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.    Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7.    Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.    Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.    Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
12. berupa peraturan perundang-undangan.

2.  Tujuan Etika Dalam Dunia Bisnis
Etika bisnis ini tingkatannya lebih luas jika dibanding dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, bahkan jika dibandingkan dengan standar minimal dari ketentuan hukum maka etika bisnis menjadi standar atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, dalam kegiatan berbisnis tidak jarang kita jumpai adanya bagian abu-abu dan tidak diatur berdasarkan ketentuan hukum.

3.  Peran Etika Dalam Dunia Bisnis
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil maka perusahaan itu memerlukan 3 hal pokok yakni :
1. Memiliki produk yang baik.
2. Memiliki managemen yang baik
3. Memiliki etika
Serta tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.

4.  Prinsip Etika dalam Dunia Bisnis
Seorang ahli mengemukakan prinsip-prinsip etika dalam dunia bisnis , Muslich (1998:31-33) :
1.     Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.    Prinsip Kejujuran
.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.    Prinsip Tidak Berniat Jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.    Prinsip Keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
5.    Prinsip Hormat pada diri Sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.



ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika profesional bagi praktik akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dimana kode etik tersebut terdiri dari empat  bagian, yakni :
a.    Prinsip etika
b.    Aturan etika
c.    Interpretasi aturan etika
d.    Tanya jawab

Berikut adalah 8 prinsip etika profesi akuntansi :
 
1. Tanggung Jawab Profesi
 Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.
3. Integritas
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.


ETIKA PROFESI AUDITING

Peranan Etika dalam Profesi Auditor
Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan  standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.
Oleh karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Untuk itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditoryang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
1.     Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
2.    Mengungkapkan informasi rahasia
3.    Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
4.    Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan



Sumber:
Mulyadi. 2001. Sistem Akuntansi. Jakarta, Indonesia : Salemba Empat


Tuesday, May 24, 2016

Cinta Teman Terbaik

Udara pagi ini begitu menyejukkan. Membuat pagiku terasa panjang hingga enggan beranjak dari tempatku terpejam. Hari ini hari senin, hari pertamaku masuk kuliah. Terburu-buru aku mandi karena bangun kesiangan. Sesampainya di kampus aku mulai ikut kegiatan kampus, yaitu ospek. Namaku Siska. Aku bahagia karena bisa kuliah di universitas harapanku. Ku mulai hari dengan semangat. Di sini, di kampus ini aku belajar dan mulai mencari teman. Hari pertama ospek terlewati. Teman pun telah ku miliki,  meskipun masih terasa asing dan aneh. Nama temanku Alin. Dia gadis yang manis, tinggi, dan kulitnya sawo matang. Aku tak tau dia baik atau tidak. Awal perkenalan sih baik, tapi tak tahu watak aslinya. Harapanku selalu baik.


Seminggu masa ospek berlalu. Aku mendapat banyak teman baru. Tapi tak ku lupakan teman pertama kali aku masuk. Yah, Alin masih menjadi dekat. Semakin lama semakin dekat. Hari-hari kami lewati bersama. Mulai dari mengerjakan tugas bareng, jalan-jalan bareng, curhat bareng, mandi pun mungkin bareng meski di tempat berbeda.


Satu semester telah terlewati, persahabatan kami semakin langgeng. Saling mengerti, memberi perhatian di saat sakit, memberi kejutan di saat ulang tahun, solat bersama, dan mengingatkan di saat lalai tidak mengerjakan solat. Banyak hal yang sudah kami lalui. Banyak kesamaan di antara sikap kami. Ya, sama-sama berparas judes, galak, keras kepala, dan galau soal pacar. Seringnya kami gonta-ganti pacar membuat kami sering mengalami kejombloan.


Libur semester 2 sudah menanti, aku bersiap untuk pelang ke rumah orang tuaku. Ya, begitulah anak kos, setiap libur selalu pulang. Aku termasuk anak yang sedikit manja. Tidak mau lama jauh dari orang tua. Sekalinya sudah mau dekat libur selalu aku tak pernah melewatkan menghitung kalender untuk pulang. Kuliahku di Palembang dan rumah orang tuaku di Lampung. Butuh waktu berjam-jam sampai ke sana.


Libur telah tiba, aku menikmati liburanku bersama keluarga. Ya sesekali aku maen dengan teman kecilku dekat rumah.  Kesedihan mulai muncul jikalau masa libur habis. pagi-pagi aku sudah dibangunkan ibuku untuk siap-siap ke stasion pulang ke kosan. Aku murung karena belum rela meninggalkan rumah. Di keretapun aku hanya bosan. Saat akan sampai tiba-tiba aku bertemu dengan teman yang tidak akrab. Aku hanya memberikan senyuman. Setelah sampai aku pun berpisah dengannya. Hari-hari di kos mulai aku lalui. Pagi kuliah, ketemu Alin ngerumpi sambil makan dan tak bosan-bosan. Saat malam aku buka-buka akun sosmed. Gak nyangka ada yang ngechat. Maklum, orang jomblo ada yang ngechat agak seneng. Setelah aku buka.. jeng-jeng... dari orang yang ketemu di kereta. Mulailah dari situ kami ngobrol dan tukeran nomor hp.
Awal kedekatan kami smsan, telponan. Tak lupa aku ceritakan pada Alin soal itu. belum lama kedekatan itu aku jalan dan.. akhirnya jadian. Senangnya punya pacar baru, ada yang perhatian lebih. Dari situ aku sering diantar jemput kuliah meskipun gak setiap hari. Awal pacaran aku masih sering bersama Alin. Namun, lama-kelamaan aku sering menghabiskan waktu dengan pacar baruku. Kemana-mana selalu sama dia. Makan, main, ke toko buku, belanja hampir setiap hari bersama kecuali pas tidur dan mandi kami tidak bersama. Hal-hal itu membuat persahabatanku dengan Alin renggang.


Sempat Alin  mengatakan kesahnya karena aku tidak ada waktu bersamanya lagi. Tapi aku tak begitu menghiraukan, aku hanya menjelaskan kalau pacar sedang butuh aku makanya sering bersama pacar dibanding Alin. Tanpa ku sadari Alin juga tengah bersedih, tapi kesanku hanya biasa saja. Tidak terlalu menanggapi. Sampai akhirnya dia sedikit menjauh.  Aku pun tak merasa dan tak peduli, sampai akhirnya aku dan pacarku bertengkar hebat. Permasalahan yang begitu rumit membuat kami puuutuuuss.


Kesedihan merundungku setiap hari. Makan tak enak, tidur tak nyenyak. Hari-hariku duka. Sampai akhirnya aku mulai mencari-cari sahabatku. Dia sedikit masam melihatku datang dengan sebuah masalah, meskipunaku tahu dia sebenarnya tak rela melihatku bersedih.



Dukaku semakin mendalam jikalau aku kehilangan sahabat. Di atas tempat tidur hari-hariku lewati tanpa kekasih hati dan sahabat. Kucoba meminta maaf pada Alin. Baik via telpon dan langsung, tapi tak kunjung dia memafkan. Sampai akhirnya aku putus asa, tak makan, tak kuliah. Siang bolong aku tidur, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu. Aku buka dan kejutan, Alin datang. Tanpa menunggu lama aku memeluknya erat sambil ku katakan maaf. Hujan air mata hari itu. kami pun akur saat itu, Alin pun menjadi malaikat yang dikirim tuhan penghibur lara dan penyembuh luka. Dari situ aku menyesal dan tak akan lagi meninggalkan sahabat hanya untuk pacar. Karena sahabat tidak akan meninggalkan, tetapi pacar akan meninggalkan pacar demi pacar lain.