Masalah kemiskinan merupakan salah satu hal yang menghambat
proses pembangunan sebuah Negara termasuk Indonesia. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di
hadapi oleh pemerintahan sebab dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain
tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi
geografis, gender dan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, kemiskinan wajib
untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu
pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan
oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor
UMKM. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit
Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya
strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain,:
1.
Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan
UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha.
2.
Menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro.
3.
Menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan
bantuan menejerial.
4.
Memperbesar akses perkreditan pada lembaga
keuangan.
Dengan
empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya
akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam
menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada
tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal
antara lain
1.
Menjaga stabilitas
harga bahan kebutuhan pokok
2.
Mendorong pertumbuhan
yang berpihak pada rakyat miskin
3.
Menyempurnakan
dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
4.
Meningkatkan
akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5.
Membangun
dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari lima fokus
program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat
tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang dilakukan
pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:
1.
Menjaga stabilitas
harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli
masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama
beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan
fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2.
Mendorong pertumbuhan
yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya
dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus
ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
3.
Menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
4.
Meningkatkan akses
masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk
meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan,
dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara
lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
5.
Membangun dan
menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini
bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi
guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Berikut
ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di
Indonesia.
1.
Anggaran untuk program-program yang
berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan
kegiatan padat karya.
2.
Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan
kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi
penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3.
Tetap mempertahankan program lama
seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
4.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras
dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5.
Memberikan kewenangan yang lebih luas
kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6.
Sinergi masyarakat dengan pemerintah
dalam penanggulangan kemiskinan
7.
Mendayagunakan potensi dan sumberdaya
lokal sesuai karakteristik wilayah
8.
Menerapkan pendekatan budaya lokal
dalam proses pembangunan
9.
Prioritas kelompok masyarakat paling
miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Kelompok
masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi
tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif:
desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan
dan cost effectiveness
12. PPK,
P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program
Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program
pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah,
kredit mikro.
15. Program
Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong
kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri
Energi”.
16. Penegakan
hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan
pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan
daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai
pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20.Peningkatan kemampuan pertahanan,
pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan
aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22.Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
Ada
beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa
dikurangi.
1.
Meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa
mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya
sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan
hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.
2.
Pembagian
tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100
juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia,
mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada
yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran
antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa
hektar!
3.
Tutup bisnis
pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun
kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar
dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi
pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar
tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya
harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6
bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat
apa-apa.
4.
Lakukan efisiensi
di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak.
Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator
alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk
kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos.
Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu
karena ongkos tani semakin rendah.
5.
Data produk-produk yang masih kita
impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri
sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja.
Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat
menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta
sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun.
Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk
membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka
lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.
6.
Stop eksploitasi atau pengurasan
kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita
yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer
teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir
habis kita masih ”transfer teknologi”.
No comments:
Post a Comment