| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995).
Rasio likuiditas terdiri dari :
A. Current Ratio
Current Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan utang lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998).
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / Hutang lancar)
= 5 771 516
6 874 980
= 0,8395 = 83,95%
Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
B. Cash Ratio (Ratio Immediate Solvency)
Aktiva perusahaan yang paling likuid adalah kas dan surat berharga. Cash ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan kas dan surat berharga yang dapat segera diuangkan. Tidak terdapat standar likuiditas untuk cash ratio sehingga penilaiannya tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio = (Aktiva Lancar / Pinjaman Jangka Pendek)
= 5 771 516
737 660
= 7,82409 = 782,4%
C. Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio merupakan rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar. Persediaan dianggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar))
= 5 771 – 2 092 437
6 874 980
= 0,53514 = 53,5%
2. Perputaran Piutang (Turn Over Receivable)
Rasio perputaran piutang memberikan analisa mengenai beberapa kali tiap tahunnya dana yang tertanam dalam piutang berputar dari bentuk piutang kebentuk uang tunai, kemudian kembali kebentuk piutang lagi. Rata-rata piutang kalau memungkinkan dapat dihitung secara bulanan (saldo tiap-tiap akhir bulan dibagi tigabelas) atau tahunan yaitu saldo awal tahun ditambah saldo akhir tahun dibagi dua.
Rumus :
Turn Over Receivable = (Hasil Penjualan Bersih / Piutang Usaha)
= 20 344 016
2 252 994
= 9,02977 = 902,977%
3. Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian Rentabilitas adalah :
a. Gross Provit Margin (Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih)
= 10 365 652
20 344 016
= 0,50952 = 50,95%
b. Net Profit Margin (Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva)
= 3 655 568
5 771 516
= 0,63338 = 63,34%
c. Earning Power of Total Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva)
= 4 902 047
5 771 516
= 0,84935 = 84,94%
d. Return On Equity (Pengembalian Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham)
= 3 665 562
5 105 626
= 0,71795 = 71,8%
4. Ratio Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
b. Perusahaan yang likuid dan solvable
c. Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d. Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu :
a. Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham)
= 7 316 284
5 105 626
= 1,43298 = 143,3%
b. Total Debt to Asset Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva)
= 7 316 284
5 771 516
= 1,26754 = 126,8%
Makin kecil prosentase ratio ini berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
· Menambah aktiva tanpa menambah utang atau menambah aktiva relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
· Mengurangi hutang tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi hutang relatif besar daripada berkurangnya aktiva.
No comments:
Post a Comment